MK Kukuhkan Kemenangan Bur-Nojeng di Pilkada Takalar
Selasa, 06 November 2012 – 06:35 WIB

MK Kukuhkan Kemenangan Bur-Nojeng di Pilkada Takalar
Setela h keluarnya keputusan ini, Nojeng berkomitmen untuk membangun Takalar sesuai dengan visi misi yang pernah Ia sampaikan ke Masyarakat. " Saya komitmen dan berpatokan pada 12 program yang telah saya sampaikan dalam visi misi. Saya mengajak seluruh masyarakat Takalar marilah dukung keputusan ini untuk kepentingan rakyat," katanya.
"Ini adalah keputusan tertinggi di negara kita, meski demikian saya dari awal sudah sepakat untuk merangkul semua calon bupati Takalar untuk sama-sama membangun Takalar," kata putra Bupati Takalar Ibrahim Rewa ini.
Sementara, kuasa hukum Sa"ritta dan Aman, Syahrir Cakkari mengatakan bahwa keputusan MK ini tidak memberikan proses pembelajaran hukum bagi proses pembelajaran perbaikan kualitas demokrasi di Indonesia kedepannya.
"Ini kan dalam proses persidangan sudah dibuktikan adanya kecurangan-kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU dan pasangan calon bupati Bur-Nojeng. Tetapi MK tidak memberikan pertimbangan secara progesif terhadap fakta-fakta hukum itu untuk bisa meluruskan," kata Syahrir.(Asi/fmc)
JAKARTA - Upaya hukum pasangan calon bupati Takalar, Syamsari Kitta-Hamzah Barlian (Sa"ritta) dan Andi Makmur Sadda-Nashar Andi Baso (Aman) terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan oleh Partai Dinyatakan Tak Sah
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Yasonna Tegaskan Pelaksanaan Kongres VI PDIP Tinggal Menunggu Perintah Ketum
- Brando PDIP Dorong Transparansi Pengelolaan Pendapatan Parkir di Jakarta