MK Kukuhkan Kemenangan Bur-Nojeng di Pilkada Takalar
Selasa, 06 November 2012 – 06:35 WIB
Setela h keluarnya keputusan ini, Nojeng berkomitmen untuk membangun Takalar sesuai dengan visi misi yang pernah Ia sampaikan ke Masyarakat. " Saya komitmen dan berpatokan pada 12 program yang telah saya sampaikan dalam visi misi. Saya mengajak seluruh masyarakat Takalar marilah dukung keputusan ini untuk kepentingan rakyat," katanya.
"Ini adalah keputusan tertinggi di negara kita, meski demikian saya dari awal sudah sepakat untuk merangkul semua calon bupati Takalar untuk sama-sama membangun Takalar," kata putra Bupati Takalar Ibrahim Rewa ini.
Sementara, kuasa hukum Sa"ritta dan Aman, Syahrir Cakkari mengatakan bahwa keputusan MK ini tidak memberikan proses pembelajaran hukum bagi proses pembelajaran perbaikan kualitas demokrasi di Indonesia kedepannya.
"Ini kan dalam proses persidangan sudah dibuktikan adanya kecurangan-kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU dan pasangan calon bupati Bur-Nojeng. Tetapi MK tidak memberikan pertimbangan secara progesif terhadap fakta-fakta hukum itu untuk bisa meluruskan," kata Syahrir.(Asi/fmc)
JAKARTA - Upaya hukum pasangan calon bupati Takalar, Syamsari Kitta-Hamzah Barlian (Sa"ritta) dan Andi Makmur Sadda-Nashar Andi Baso (Aman) terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jawab Aspirasi Masyarakat, Ini 8 Program Unggulan ASR-Hugua untuk Wujudkan Sultra Maju
- Survei: 51,9 Persen Warga Cilegon Tidak Puas Tehadap Kinerja Helldy Agustian
- Agustiar Sabran Mampu Memimpin Kemajuan Kalteng dan Menyejahterakan Rakyat
- Pendukung Anies Bentuk Relawan PA'DOEL, Lalu Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta
- HUT ke-24 Banten, HMI Serang Serukan Lawan Politik Dinasti
- Bawaslu Rilis Sejumlah Larangan di Masa Kampanye, Simak