MK Kukuhkan Kemenangan Calon Demokrat di Konut
Kamis, 17 Maret 2011 – 00:39 WIB
Meskipun dinyatakan kalah dalam putusan MK, Sudiro mengatakan putusan itu patut mendapat penghargaan. "Saya kira kita harus hargai ini, dan ini yang terakhir, kalaupun kita mau berbuat, itu bukan kewenangan kita lagi, yang bisa berbuat terhadap tindak pidana itu adalah kepolisian dan kejaksaan. Nanti kita lihat perkembangannya lebih lanjut, saya kan punya pengacara," tukasnya.
Sementara itu, Calon Wakil Bupati terpilih, Ruksamin menilai putusan MK sudah tepat. Karenanya, ia berharap agar masyarakat Konut menerima keputusan MK. " Saya berharap keputusan ini diterima seluruh lapisan masyarakat. Saya juga mengucapkan terimah kasih kepada masyarakat Konut yang sudah membantu. Mudah-mudahan segera dilaksanakan pelantiakn dan melaksanakan pembangunan berdasarkan visi dan misikampanye dulu," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Pasangan Aswad Sulaiman P-Ruksamin yang diusung Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang (PBB) kini tinggal menunggu dilantik sebagai Bupati-Wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Aman dan Lancar
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Jeffry Rahawarin-Abdul Keliobas Disebut Pemimpin Baik untuk Maluku Rumah Besar yang Sejahtera
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing