MK Kukuhkan Kemenangan Calon PAN di Bombana

MK Kukuhkan Kemenangan Calon PAN di Bombana
MK Kukuhkan Kemenangan Calon PAN di Bombana
Kuasa Hukum Serasi, La Ode Muhammad Bariun ditemui di sela-sela persidangan mengatakan putusan MK sangat mengejutkan. Alasannya, banyak fakta hukum yang diajukan tidak dijadikan pertimbangan dalam putusannya. "Mengejutkan karena fakta hukum tidak dijadikan pertimbangan. Salah satunya adalah mobilisasi PNS. Inilah putusan MK yang sifatnya final," katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum KPU Bombana, Afirudin Mathara mengatakan tugasnya mengawal putusan KPU Bombana sudah selesai dengan adanya putusan MK. "Tinggal KPU Bombana yang punya tugas mengambil putusan MK untuk dijadikan dasar pengusulan SK (Surat Keputusan) Bupati ke Mendagri," katanya.


Dinyatakan Menang, Masyhura Menangis

Pembacaan putusan ini tidak dilewatkan calon Wakil Bupati Bombana, Masyhura. Ketika Mahfud MD mengetuk palu dengan memenangkan Tamasya, mata Masyhura berkaca-kaca. Politisi asal PAN itu begitu terharu hingga meneteskan air mata.

Pengunjung sidang yang didominasi oleh pendukung Tamasya terlihat gembira. Ada yang langsung berpelukan dan saling mengucapkan selamat, tidak sedikit yang bersalaman sambil tersenyum. Saat penyerahan hasil putusan ke kuasa hukum masing-masing pihak, pendukung Masyura langsung bersorak.

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengukuhkan kemenangan pasangan yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN), Tafdil-Masyhura (Tamasya) pada Pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News