MK Kukuhkan Kemenangan Calon PAN di Bombana
Kamis, 16 Juni 2011 – 02:48 WIB
Kuasa Hukum Serasi, La Ode Muhammad Bariun ditemui di sela-sela persidangan mengatakan putusan MK sangat mengejutkan. Alasannya, banyak fakta hukum yang diajukan tidak dijadikan pertimbangan dalam putusannya. "Mengejutkan karena fakta hukum tidak dijadikan pertimbangan. Salah satunya adalah mobilisasi PNS. Inilah putusan MK yang sifatnya final," katanya.
Dinyatakan Menang, Masyhura Menangis
Sementara itu, Kuasa Hukum KPU Bombana, Afirudin Mathara mengatakan tugasnya mengawal putusan KPU Bombana sudah selesai dengan adanya putusan MK. "Tinggal KPU Bombana yang punya tugas mengambil putusan MK untuk dijadikan dasar pengusulan SK (Surat Keputusan) Bupati ke Mendagri," katanya.
Dinyatakan Menang, Masyhura Menangis
Pembacaan putusan ini tidak dilewatkan calon Wakil Bupati Bombana, Masyhura. Ketika Mahfud MD mengetuk palu dengan memenangkan Tamasya, mata Masyhura berkaca-kaca. Politisi asal PAN itu begitu terharu hingga meneteskan air mata.
Pengunjung sidang yang didominasi oleh pendukung Tamasya terlihat gembira. Ada yang langsung berpelukan dan saling mengucapkan selamat, tidak sedikit yang bersalaman sambil tersenyum. Saat penyerahan hasil putusan ke kuasa hukum masing-masing pihak, pendukung Masyura langsung bersorak.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengukuhkan kemenangan pasangan yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN), Tafdil-Masyhura (Tamasya) pada Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Minim Popularitas, Paslon 03 Hadapi Tantangan Menjelang Hari Pencoblosan
- Usung Semangat Gotong Royong, Program Traktiran RIDO Hadir di Pemukiman Warga
- Irwan Lapatta Bantah Klaim Ahmad Ali Soal Bantu Pembangunan Infrastruktur di Sigi
- Jelang Pencoblosan, Rudy Mas'ud-Seno Aji Bakal Jadi Pemenang di Pilgub Kaltim
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- Tim Pemenangan Siapkan Kejutan di Kampanye Akbar Pramono-Rano