MK Kukuhkan Kemenangan Incumbent

MK Kukuhkan Kemenangan Incumbent
MK Kukuhkan Kemenangan Incumbent

Pertimbangan hukum dikemukakan menanggapi dalil pemohon yang  dalam sidang sebelumnya menghadirkan saksi H.M. Ridho Harahap dan Alfin Hamonangan.

Ridho menyatakan saat rapat jumlah pemilih, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Lawas menyerahkan DP4 yang jumlahnya mencapai 171 ribu jiwa.

Namun ternyata termohon (KPU Padang Lawas), menetapkan jumlah DPT sebanyak 154 ribu pemilih.
 
"Menimbang bahwa pemohon mendalikan adanya keterlibatan pejabat, PNS dan kepala desa yang bersifat terstruktur, sistmetis dan masif untuk memenangkan pihak terkait (Sutan-Zarnawi), menurut Mahkamah permintaan dukungan hanya dilakukan di tempat-tempat tertentu dan tidak dilakukan secara sistematis di seluruh wilayah Kabupaten Padang Lawas," katanya.

Permintaan dukungan kata Hamdan, juga setidak-tidaknya hanya dilakukan Bupati Padang Lawas H.Ali Sutan Harahap yang kembali maju dalam pilkada kali ini dan tidak ditindaklanjuti oleh struktur pemerintahan yang ada di bawahnya.

Mahkamah kata Hamdan, berpendapat seandainya benar keterangan saksi-saksi pemohon mengenai adanya keterlibatan struktur pemerintahan untuk memberikan dukungan untuk calon nomor urut 6, hal tersebut hanya dilakukan oleh sebagian pejabat saja.

"Yaitu Camat Huristak, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Sosial. Instruksi atau permintaan dukungan dari pejabat, hanya berhenti pada pejabat yang bersangkutan dan tidak dapat dibuktikan bahwa instruksi tersebut ditindaklanjuti oleh pejabat yang berada di bawahnya," ujar Hamdan.

MK menggelar sidang PHPU Pilkada Palas atas permohonan tiga pasangan calon Bupati. Masing-masing Rahmad Pardamean Hasibuan-Andri Ismail Putra Nasution, pasangan Tondi Roni Tua-Idham Hasibuan dan Sarmadan Hasibuan-Paisal Hasibuan. (gir/jpnn)


JAKARTA - Pasangan Ali Sutan Harahap-Ahmad Zarnawi dipastikan akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas, Sumatera Utara periode 2014-2019.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News