MK Kukuhkan Kemenangan Jago Golkar di Pilgub Gorontalo
Senin, 19 Desember 2011 – 22:02 WIB
"Di dalam hasil telaahan majelis, yang telah terbukti melakukan pelanggaran adalah pasangan nomor tiga dan dua. Sedangkan pasangan nomor satu tidak menyalahgunakan kekuasannya untuk meraih suara," tuturnya.
Kesalahan nyata yang dilakukan David-Nelson adalah mengerahkan seluruh aparatur untuk memenangkannya. Hal ini dibuktikan dengan keterangan para camat yang mengaku diperintahkan David untuk memenangkan pasangan PDIP tersebut.
Selain itu pengakuan beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menyebutkan bahwa Gusnar telah memanfaatkan kewenangannya sebagai incumbent gubernur dengan melakukan pemotongan dana SPPD untuk membiayai Gusnar Ismail Center.
Putusan MK yang memenangkan Ruslie Habibie-Idris Rahim sebagai cagub/cawagub Gorontalo terpilih, membuat pendukung pasangan yang diusung Golkar itu menggelar sujud syukur di MK. Tak terkecuali Ida Syaida, istri Ruslie Habibie.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pleno dengan agenda pembacaan putusan atas sengketa Pemilukada Gorontalo, memenangkan pasangan Ruslie
BERITA TERKAIT
- Mbak Titiek Sentil KKP soal Dalang Pagar Laut, Begini Kalimatnya
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Soal Program 20 Hektare Hutan Cadangan, Raja Juli Ungkap Penjelasan, Silakan Disimak
- Interupsi Rapat, Legislator NasDem Bertanya ke Raja Juli Soal Isu Ini
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina
- Perempuan Bangsa Gelar Taaruf, Bertekad Jadi Organisasi Terbuka