MK Kukuhkan Pemenang Pilkada Padang Lawas
Rabu, 07 Januari 2009 – 15:09 WIB
JAKARTA - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa pilkada Padang Lawas (Palas), Sumut, yang diajukan pasangan Rahmat Pardamean Hasibuan-Aminusin Haraham. Dengan demikian, keputusan KPUD Tapanuli Selatan (Tapsel) yang menetapkan kemenangan pasangan Basyrah Lubis-Ali Sutan Harahap sebagai Bupati-Wakil Bupati Palas, mendapat pengukuhan dari MK. Pasalnya, putusan MK yang dibacakan Rabu (7/1) bersifat final dan mengikat. Pilkada Palas masih diselenggarakan oleh KPUD Tapsel karena Palas sebagai daerah hasil pemekaran belum punya KPUD. Sementara, bila jumlah 3.327 suara itu ditambahkan begitu saja ke suara Rahmat-Aminusin yang mendapat 44.469 suara, maka jumlahnya baru mencapai 47.796 suara. Jumlah itu tetap belum mampu melampaui perolehan suara Basyrah-Ali.
Saat membacakan putusan yang dimpin Ketua MK Moh Mahfud MD, hakim menyatakan bahwa berdasarkan bukti-bukti yang terungkap di muka persidangan, mahkamah menilai terbukti ada pelanggaran-pelanggaran terhadap tata cara pilkada Palas. Hanya saja, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dinilai tidak bersifat masif, terstruktur, dan terencana.
Baca Juga:
Dalam pertimbangannya, majelis hakim MK menyatakan bahwa jumlah suara sebanyak 3.327 yang oleh pemohon dianggap tidak sah, tidak mempengaruhi perubahan pemenang. Bila jumlah 3.327 itu dikurangkan pada perolehan suara Basyrah-Ali yang memperoleh suara 51.411, maka Basyrah tetap menang dengan perolehan suara 48.084.
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa pilkada Padang Lawas (Palas), Sumut, yang diajukan pasangan Rahmat Pardamean
BERITA TERKAIT
- Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah
- Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
- Willy Yoseph Cabut Permohonan PHPU Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Tunggu Dilantik
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- Tim Andika-Hendi Beber Kecurangan: Kami Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Jateng