MK Kukuhkan Tersangka Suap Akil jadi Bupati Gunung Mas

jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutus perkara sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah tahun 2013. Keputusannya, permohonan yang diajukan pasangan bupati, Jaya Samaya Monong dan Daldin serta pasangan bupati Alfridel Jinu dan Ude Arnold Pisy ditolak seluruhnya.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya" ujar Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva saat membacakan putusan di ruang sidang MK, Jakarta, Rabu (9/10).
Putusan ini dibuat oleh delapan hakim konstitusi secara bulat. Tidak satupun hakim memberikan dissenting opinion.
Dengan putusan ini, maka dipastikan pasangan Hambit Bintih-Arton S Dohong terpilih sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Gunung Mas periode 2013-2018. Putusan MK memperkuat keputusan KPU Gunung Mas yang memenangkan pasangan Hambit Bintih-Arton S Dohong.
Dalam pertimbangannya, MK menilai dalil-dalil yang diajukan oleh pihak pemohon tidak terbukti secara signifikan mempengaruhi hasil perolehan. Termasuk di antaranya tudingan adanya ribuan pemilih yang tidak memenuhi syarat, kartu pemilih yang tidak dibagikan dan aksi bagi-bagi beras oleh pasangan calon incumben Hambit Bintih-Arton S Dohong.
"Semua dalil tidak terbukti berdasarkan hukum" ujar hakim konstitusi, Maria Farida Indarti yang membacakan pertimbangan mahkamah.
Putusan ini dibuat di tengah mencuatnya kasus suap yang melibatkan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. Akil diduga menerima suap dari Hambit Bintih terkait putusan perkara ini.
Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah mendekam di rumah tahanan KPK. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutus perkara sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah tahun 2013. Keputusannya, permohonan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peneliti Harapkan Sosok Seperti Ini yang Akan Pimpin PT Telkom
- Utus Jokowi ke Pemakaman Paus, Prabowo Titipkan Pesan Khusus
- Guru Besar UKI: Sosialisasi KUHAP Harus Melibatkan Masyarakat
- Gubernur Herman Deru Gercep Gelar Rakor Percepatan Opla dan Cetak Sawah di Sumsel
- Menko Airlangga Temui Menkeu AS, Bahas Tindak Lanjut Tarif Resiprokal Trump
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!