MK: Mashuri Kelas Teri
Selasa, 26 Juli 2011 – 14:26 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar mengatakan Mashuri Hasan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat MK tergolong kelas teri. Akil yakin, ada aktor intelektual dibalik pemalsuan surat yang dikirim ke KPU. Akil juga berharap agar Polri dapat menemukan aktor intelektualnya untuk segera dijadikan tersangka. Menurutnya, kejahatan ini tidak terjadi secara spontan tetapi muncul karena ada pikiran-pikiran tertentu. "Kalau Mashuri Hasan hanya pelaku teri saja," ucapnya.
Akil mengatakan, penyidik Mabes Polri menggelar rekonstruksi pemalsuan surat putusan MK diruang Panitera lantai 11 dan ruang mantan hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi lantai 12 gedung MK.
Baca Juga:
Dalam rekonstruksi itu kata Akil, Polri melibatkan beberapa staf dan karyawan MK, namun tidak disebutkan siapa saja orang yang dimaksud. "Ya mereka (dilibatkan rekontruksi) yang memberi keterangan kemarin, pihak-pihak yang berdasarkan hasil investigasi yang terkait langsung, selebihnya kepada penyidik," ujar Akil
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar mengatakan Mashuri Hasan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak
- Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Siap Mendukung Program Asta Cita
- Jadi Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Menegaskan Mengikuti Proses Hukum Berlaku
- Perayaan Natal Tahun 2024 Bareng Gerindra Doakan Pemerintahan Prabowo
- Menjelang 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Waka MPR: Rasanya Terlalu Dini untuk Menilai