MK: Mashuri Kelas Teri

MK: Mashuri Kelas Teri
MK: Mashuri Kelas Teri
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar mengatakan Mashuri Hasan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat MK tergolong kelas teri. Akil yakin, ada aktor intelektual dibalik pemalsuan surat yang dikirim ke KPU.   

Akil mengatakan, penyidik Mabes Polri menggelar rekonstruksi pemalsuan surat putusan MK diruang Panitera lantai 11 dan ruang mantan hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi lantai 12 gedung MK.

Dalam rekonstruksi itu kata Akil, Polri melibatkan beberapa staf dan karyawan MK, namun tidak disebutkan siapa saja orang yang dimaksud. "Ya mereka (dilibatkan rekontruksi) yang memberi keterangan kemarin, pihak-pihak yang berdasarkan hasil investigasi yang terkait langsung, selebihnya kepada penyidik," ujar Akil

Akil juga berharap agar Polri dapat menemukan aktor intelektualnya untuk segera dijadikan tersangka. Menurutnya, kejahatan ini tidak terjadi secara spontan tetapi muncul karena ada pikiran-pikiran tertentu. "Kalau Mashuri Hasan hanya pelaku teri saja," ucapnya.

JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar mengatakan Mashuri Hasan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News