MK: Mashuri Kelas Teri
Selasa, 26 Juli 2011 – 14:26 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar mengatakan Mashuri Hasan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat MK tergolong kelas teri. Akil yakin, ada aktor intelektual dibalik pemalsuan surat yang dikirim ke KPU. Akil juga berharap agar Polri dapat menemukan aktor intelektualnya untuk segera dijadikan tersangka. Menurutnya, kejahatan ini tidak terjadi secara spontan tetapi muncul karena ada pikiran-pikiran tertentu. "Kalau Mashuri Hasan hanya pelaku teri saja," ucapnya.
Akil mengatakan, penyidik Mabes Polri menggelar rekonstruksi pemalsuan surat putusan MK diruang Panitera lantai 11 dan ruang mantan hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi lantai 12 gedung MK.
Baca Juga:
Dalam rekonstruksi itu kata Akil, Polri melibatkan beberapa staf dan karyawan MK, namun tidak disebutkan siapa saja orang yang dimaksud. "Ya mereka (dilibatkan rekontruksi) yang memberi keterangan kemarin, pihak-pihak yang berdasarkan hasil investigasi yang terkait langsung, selebihnya kepada penyidik," ujar Akil
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar mengatakan Mashuri Hasan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat
BERITA TERKAIT
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- PSI: Hukum Berat Semua Pelaku Judi Online, termasuk Kerabat Eks Presiden
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut