MK Memastikan Tak Ada Koordinasi dengan Kubu Tertentu dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada Kalsel
Rabu, 30 Desember 2020 – 17:27 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Natalia Laurens/JPNN
Menurut H Supian, kehadirannya di MK tidak hanya sekadar untuk melihat perkembangan, melainkan mencari informasi soal subtansi yang akan disidangkan.
Pada kesempatan itu, dia juga berkoordinasi dengan pihak MK dan menyatakan siap melayani gugatan tersebut jika memang benar adalah ranah hukum di MK. (flo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mahkamah Konstitusi mempersilakan semua pihak melihat hasil penyelesaian sengketa pilkada Kalsel secara langsung dengan memenuhi sejumlah syarat.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK