MK Minta Keterangan Kapolda Aceh
Jumat, 27 April 2012 – 08:21 WIB
"Pada waktu bersamaa, Rusli alias Combet, simpatisan Partai Aceh, memaki Bukhari AB dengan umpatan "pengkhianat bangsa, pembodoh bangsa"," ujar Andi Asrun.
Disebutkan juga, pada 8 April 2012 sekitar jam 23.00 Wib, tiga mobil berisi anggota Partai Aceh mendatangi manager PTPN III Wilayah Karang Inoang, Ranto Peureulak, Aceh Timur, dengan maksud mengintimidasi manager perkebunan supaya para pekerja kebun memilih calon dari Partai Aceh. "Para pekerja kebun akan diusur dari Aceh bila tidak menuruti perintah," sebut Andi.
Hal yang sama, lanjut Andi, juga dilakukan terhadap manager perkebunan di Julok Rayeuk, Indra Makmue, Aceh Timur. Model ancamannya juga sama, yang terjadi pada 8 April 2012.
Sedang intimidasi dan teror di hari pencoblosan, antara lain pada 9 April 2012 di Gampong Posong, Kembang Tanjung, Pidie, massa dan simpatisan Partai Aceh merusak kunci/gembok Kotak Suara TPS 25 waktu mengangkut kotak suara ke PPK Kembang Tanjong dengan mobil Partai Aceh, tanpa pengawalan petugas kepolisian.
JAKARTA - Hari ini (27/4) Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan gugatan sengketa pilgub Aceh yang diajukan pasangan Irwandi Yusuf-Muhyan
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK