MK Minta Polisi Bebaskan 2 Pimpinan KPK
Senin, 21 September 2009 – 06:14 WIB

MK Minta Polisi Bebaskan 2 Pimpinan KPK
Dia menilai, penetapan dua pimpinan KPK sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang dan penetapan Ketua KPK Antasari Azhar sebagai tersangka kasus pembunuhan merupakan ujian terhadap komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. (noe/oki)
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menilai Polri telah sewenang-wenang menggunakan kekuasaan hukum yang dimiliki untuk menetapkan status tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang