MK Muluskan Jalan Gibran, CSIIS Prediksi Akan Ada Perang Sedarah

MK Muluskan Jalan Gibran, CSIIS Prediksi Akan Ada Perang Sedarah
Suasana sidang putusan gugatan uji materi batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10). Mahkamah Konstitusi (MK) menolak syarat usia capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun. Foto : Ricardo

Dia juga menilai bisa saja "perang sedarah" PDIP-Jokowi yang merembet ke Koalisi Gerindra pimpinan Prabowo dimanfaatkan secara cerdik oleh pasangan Amin.

"Pasangan AMIN selayaknya lebih agresif 'menjual diri' dan memasarkan tawaran-tawaran perubahannya kepada 'bandar' dan konstituen, termasuk lembaga survei," tuturnya.

"Kemungkinan terakhir, kita akan melihat apakah ada mukjizat bagi Wapres Ma'ruf Amin untuk naik kelas menggusur Jokowi? Bola salju putusan MK kini berada di Senayan serta di tangan ketua-ketua umum partai," pungkas Sholeh. (mcr8/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Direktur Ekskutif CSIIS Sholeh Basyari menyatakan saat ini publik tengah menunggu respons PDI Perjuangan pascaputusan MK.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News