MK Ngotot Andi Nurpati Harus jadi Tersangka

MK Ngotot Andi Nurpati Harus jadi Tersangka
MK Ngotot Andi Nurpati Harus jadi Tersangka
Karenanya, Komisioner KPU yang menggunakan surat palsu tersebut untuk menetapkan Dewi Yasin Limpo menjadi anggota DPR RI sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan oleh kepolisian menjadi tersangka. "Itu terpenuhi karena sudah di plenokan," tandas Akil. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Penetapan mantan panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Zainal Arifin Hoesin sebagai tersangka kasus surat palsu MK dinilai suatu perlakuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News