MK Ngotot Tolak Perppu, Pilih Bentuk Majelis Pengawas Etik
Rabu, 09 Oktober 2013 – 02:14 WIB
Saldi juga menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berlebihan dalam mengeluarkan perppu terkait pengawasan MK, karena hingga saat ini presiden sudah 16 kali mengeluarkan perppu. Dibandingkan dengan presiden-presiden sebelumnya, jumlah peppu yang dikeluarkan selama masa kepemimpinan SBY berkisar tiga-empat kali lipat lebih banyak. (ris/noe/fdi)
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menolak rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang pengawasan eksternal yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus