MK Nilai Gugatan KPU Manado Salah Alamat

MK Nilai Gugatan KPU Manado Salah Alamat
MK Nilai Gugatan KPU Manado Salah Alamat
Untuk diketahui, pemberhentian anggota KPU Manado oleh KPU Provinsi Sulut karena dinilai membangkang. Rekomendasi KPU Pusat, bahwa Pilkada di Sulut serentak digelar Agustus 2010. Hanya saja, KPUD Manado menolak dan minta dilaksanakan 29 September. Atas sikap KPUD Manado itu, KPUD Sulut menjatuhkan sanksi dan atas rekomendasi KPU pusat, KPUD Sulut mengambil alih pelaksanaan pilkada Kota Manado. (esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
PPP akan Percepat Muktamar

JAKARTA--Bermaksud minta keadilan di Mahkamah Konstitusi, anggota KPUD Manado yang telah dinonaktifkan ini, malah dapat malu. Dalam sidang di MK


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News