MK Nyatakan Tukang Gigi Legal

MK Nyatakan Tukang Gigi Legal
MK Nyatakan Tukang Gigi Legal
Atas putusan itu, MK memerintahkan pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap tukang gigi layaknya pada dukun beranak. Seperti diketahui, dukun beranak diberikan pembinaan agar bisa membantu kelahiran sesuai dengan pola medis. Mahkamah juga menilai jika profesi tukang gigi dapat dikategorikan sebagai pelayanan kesehatan tradisional yang harus dilindungi. (dim)

JAKARTA--Kabar menggembirakan bagi para tukang gigi datang dari Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Selasa (15/1), institusi pimpinan Mahfud MD itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News