MK: Panggil Kapolri, Panja Hanya Buang Waktu
Senin, 19 September 2011 – 18:01 WIB
"Bisa jadi malah jadi buntu," tandas Akil.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, anggota Panja Mafia Pemilu, Abdul Malik Haramain, menyayangkan Polri yang terkesan menutup-nutupi data sebenarnya dan mengingkari fakta yang telah ada terkait kasus surat palsu MK. Pihaknya mensinyalir ada tekanan politik yang membuat Polri tidak transparan dan merasa ketakutan dalam menetapkan tersangka sebenarnya, yakni Andi Nurpati dan caleg Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo. Untuk itu, pihaknya mengagendakan pemanggilan Kapolri untuk meminta penjelasan perkembangan kasus tersebut. Setelahnya, Andi Nurpati juga dipanggil kembali untuk menceritakan duduk perkara sebenarnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA – Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menilai langkah Panja Mafia Pemilu memanggil Kapolri Jenderal Timur Pradopo terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- PMKRI Serukan Perdamaian Abadi di Timur Tengah
- Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang