MK: Panggil Kapolri, Panja Hanya Buang Waktu
Senin, 19 September 2011 – 18:01 WIB
"Bisa jadi malah jadi buntu," tandas Akil.
Baca Juga:
Seperti diberitakan, anggota Panja Mafia Pemilu, Abdul Malik Haramain, menyayangkan Polri yang terkesan menutup-nutupi data sebenarnya dan mengingkari fakta yang telah ada terkait kasus surat palsu MK. Pihaknya mensinyalir ada tekanan politik yang membuat Polri tidak transparan dan merasa ketakutan dalam menetapkan tersangka sebenarnya, yakni Andi Nurpati dan caleg Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo. Untuk itu, pihaknya mengagendakan pemanggilan Kapolri untuk meminta penjelasan perkembangan kasus tersebut. Setelahnya, Andi Nurpati juga dipanggil kembali untuk menceritakan duduk perkara sebenarnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA – Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menilai langkah Panja Mafia Pemilu memanggil Kapolri Jenderal Timur Pradopo terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar