MK: Panggil Kapolri, Panja Hanya Buang Waktu

MK: Panggil Kapolri, Panja Hanya Buang Waktu
MK: Panggil Kapolri, Panja Hanya Buang Waktu
"Bisa jadi malah jadi buntu," tandas Akil.

Seperti diberitakan, anggota Panja Mafia Pemilu, Abdul Malik Haramain, menyayangkan Polri yang terkesan menutup-nutupi data sebenarnya dan mengingkari fakta yang telah ada terkait kasus surat palsu MK. Pihaknya mensinyalir ada tekanan politik yang membuat Polri tidak transparan dan merasa ketakutan dalam menetapkan tersangka sebenarnya, yakni Andi Nurpati dan caleg Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo. Untuk itu, pihaknya mengagendakan pemanggilan Kapolri untuk meminta penjelasan perkembangan kasus tersebut. Setelahnya, Andi Nurpati juga dipanggil kembali untuk menceritakan duduk perkara sebenarnya. (kyd/jpnn)

JAKARTA – Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menilai langkah Panja Mafia Pemilu memanggil Kapolri Jenderal Timur Pradopo terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News