MK Panggil Ketua PTUN Makassar
![MK Panggil Ketua PTUN Makassar](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA--Sidang sengketa pilkada Kota Gorontalo kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini.
Persidangan antara lain akan meminta klarifikasi dari ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar soal status mantan Walikota Gorontalo Adhan Dambea.
"Berdasarkan rapat permusyarawatan hakim (RPH), diputuskan untuk menggelar sidang yang intinya meminta penjelasan serta klarifikasi dari ketua PTUN," kata Kasianur Sidauruk, panitera MK kepada JPNN, Kamis (31/10).
Dikatakan, MK banyak sekali menerima surat mengenai kasus sengketa Pilwako Gorontalo. Ada yang menuding MK sengaja memperlambat kasus ini. Ada juga yang menilai ada permainan dalam kasus ini sehingga pemerintahan di Gorontalo tidak jalan.
Untuk mengclearkan masalah tersebut, lanjut Sidauruk, MK memutuskan memanggil ketua PTUN agar bisa jelas duduk perkaranya. "Biar pihak berperkara yang mendengarkan langsung keterangan ketua PTUN ini sehingga tidak ada dugaan negatif dari kasus tersebut," terangnya.
Diapun berharap ketua PTUN akan hadir sehingga majelis hakim bisa mengambil tindakan selanjutnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Sidang sengketa pilkada Kota Gorontalo kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini. Persidangan antara lain akan meminta klarifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Di Mukerwil PPP Jambi Mardiono Kobarkan Semangat Perjuangan di Pilkada 2024
- Irjen Iqbal Turun Langsung Awasi PSU Pileg di Riau, Ini yang Terjadi
- Projo: Petahana Tidak Akan Pernah Menang di Pilgub Jakarta, Sindir Anies?
- Ketum DPP ARUN Minta Masyarakat Objektif Menilai Revisi UU Polri
- DPW DKI Jakarta Desak Muktamar PPP Dipercepat
- Soal Pilkada Jakarta, Jateng, dan Jatim, PDIP Akan Memperjuangkan Kader Internal