MK: Panja Mengada-ada
Kamis, 15 September 2011 – 13:58 WIB
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstotusi (MK) Akil Mochtar menilai, rencana Panja Mafia Pemilu memanggil Mantan Panitera MK, Zainal Arifin Hoesin untuk dimintai keterangan terkait penambahan suara Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I pada Pemilu legislatif 2009 merupakan suatu hal yang tidak logis. "Zainal itu bekerja sesuai prosedur, karena permintaan dari KPU meminta penjelasan jawaban atas putusan MK, maka dijawablah melalui surat," ujar Akil.
"Kenapa lagi dengan Panja, Panja mengada-ada," kata Akil di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (15/9).
Baca Juga:
Menurutnya, rencana Panja itu sesuatu hal yang semestinya tidak perlu dilakukan, karena Akil menilai, mantan Panitera MK tersebut menjalankan tugasnya atas jabatannya dan itu sesuai dengan peraturan Undang-Undang.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstotusi (MK) Akil Mochtar menilai, rencana Panja Mafia Pemilu memanggil Mantan Panitera MK, Zainal Arifin Hoesin
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap