MK Pastikan Tak Ada Pemilu Ulang
Jumat, 17 April 2009 – 09:52 WIB
JAKARTA- Gerakan sejumlah tokoh partai politik mengungkap kecurangan proses pemilu legislatif diprediksi bakal bermuara pada penolakan hasil pemilu. Namun, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. menggaransi, manuver mereka tidak dapat memengaruhi hasil Pemilu 2009.
Menurut Mahfud, sejarah pemilu pasca Orde Baru selalu diwarnai penolakan. "Setiap pemilu selalu saja ribut dengan ketidakberesan dan dugaan kecurangan," kata Mahfud di ruang kerjanya di kantor MK, Kamis (16/04).
Baca Juga:
Pada Pemilu 1999, kata Mahfud, sejumlah parpol bahkan menguasai KPU dan menolak hasil pemilu. Akibatnya, saat itu KPU tidak bisa mengesahkan hasil pemilu. Solusinya, Presiden B.J. Habibie mengeluarkan keputusan presiden untuk mengesahkan hasil Pemilu 1999. Permasalahan bisa diselesaikan saat itu juga.
Selanjutnya, pada Pemilu 2004, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur didampingi Adnan Buyung Nasution dan Hariman Siregar menjadi juru bicara belasan partai politik menyatakan menolak hasil pemilu. Gus Dur sempat menyatakan Indonesia krisis konstitusi. "Namun, semua proses tetap berjalan dan hasil pemilu bisa diterima," kata guru besar tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) itu.
JAKARTA- Gerakan sejumlah tokoh partai politik mengungkap kecurangan proses pemilu legislatif diprediksi bakal bermuara pada penolakan hasil pemilu.
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret