MK Pastikan Tak Ada Pemilu Ulang
Jumat, 17 April 2009 – 09:52 WIB
Saat ini muncul lagi kisruh tentang daftar pemilih tetap (DPT). Para petinggi parpol berkumpul, menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah tidak netral dalam pemilu. Sebagian tokoh parpol bahkan terang-terangan menolak hasil Pemilu 2009 yang sebenarnya belum dikeluarkan oleh KPU. "Jadi, penolakan terhadap hasil pemilu selalu terjadi. Tak bisa ada klaim pada periode tertentu pemilu lebih baik. Semuanya mengundang protes yang gencar. Ini budaya politik kita atau apa," kata Mahfud dengan nada tanya.
Baca Juga:
Dia menegaskan, sekuat apa pun gerakan penolakan hasil pemilu, secara konstitusi tidak akan bisa mengubah hasil pemilu. "Tidak mungkin juga sampai ada pemilu ulang," kata pria aal Sampang, Jawa Timur itu.
Mahfud mengimbau ketidakpuasan dan persoalan pemilu yang muncul bisa diselesaikan secara hukum dan konstitusi. Hingga saat ini, kata Mahfud, belum ada satu kasus yang masuk MK. Sebab, MK baru membuka pendaftaran gugatan pada 9 Mei 2009, bersamaan dengan penetapan hasil pemilu oleh KPU. "Tapi, kalau yang menghubungi dan menyiapkan gugatan sudah banyak," katanya.
Sementara itu, gerakan penolakan terhadap Pemilu 2009 mulai mendapat tantangan dari sejumlah ormas. Salah satunya Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PTI). Lembaga itu menyesalkan munculnya wacana penolakan hasil pemilu oleh sejumlah tokoh dan parpol. "Kami menolak wacana pemilu ulang. Itu tidak fair. Sama dengan mencederai jutaan pemilih yang telah memberikan suara ke bilik suara," kata Ketua Umum Persatuan Tarbiyah Islamiyah Basri Bermanda di Kantor PB Tarbiyah Islamiyah, Jalan Paseban Raya, Kamis (16/04). (tom/agm)
JAKARTA- Gerakan sejumlah tokoh partai politik mengungkap kecurangan proses pemilu legislatif diprediksi bakal bermuara pada penolakan hasil pemilu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret