MK: Pemerintah dan DPR Kurang Serius Bersidang
Selasa, 02 Agustus 2011 – 16:27 WIB
Akil Menegaskan dalam hal pengujian UU Pemerintah dan DPR hanya pemberi keterangan pada pasal UU yang diuji, di sisi lain wajib datang (sesuai UU MK), namun di sisi lain tidak pernah datang. "Ini kan langsung atau tidak langsung akan memperlambat perkara di MK. Itu akan jadi preseden buruk," tandas Akil. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menilai selama ini pemerintah dan DPR kurang responsif dalam bersidang di MK. Pernyataan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi