MK Periksa Keluarga Hakim Arsyad Sanusi
Minggu, 12 Desember 2010 – 15:51 WIB
Seperti diketahui, Tim Investigasi yang dipimpin Refly Harun juga menemukan bahwa anggota keluarga hakim MK diduga ikut bermain perkara yakni Nesyawati dan Zaimar . Keduanya adalah orang yang menghubungkan Dirwan dengan panitera pengganti bernama Makhfud. Tim menyebut Makhfud menerima duit suap sebesar Rp 58 juta dari Dirwan.(ken/aga)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bergerak cepat menelusuri dugaan keterlibatan keluarga hakim konstitusi Arsyad Sanusi dalam perkara di MK. Keluarga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula
- Kejaksaan Sudah Selesaikan 1.809 Perkara dengan Keadilan Restoratif
- Zulhas: Pemerintah Salurkan 160 Ribu Ton Beras Untuk 16 Juta KPM
- TNI Dikerahkan Untuk Bantu Polri Redam Bentrokan di Puncak Jaya
- Aksi Kamisan Semarang, Soroti Kematian SMK yang Ditembak Polisi
- Kemendagri Berharap Pemda Manfaatkan LMS Pamong Desa