MK Periksa Puluhan Saksi Tomohon Lewat Telekonferensi
Selasa, 24 Agustus 2010 – 18:51 WIB

MK Periksa Puluhan Saksi Tomohon Lewat Telekonferensi
Di samping itu, para saksi juga mengungkap adanya pengarahan untuk mencoblos pasangan urut tertentu pada saat pencoblosan. Saksi Novri dan Markus Pangemanan misalnya, menyebut ada belasan orang yang diantar ke dalam bilik, padahal orang tersebut menurutnya segar bugar. Novri mencatat ada 19 orang yang dihitungnya diantar, sementara Markus mencatat ada 20 orang yang diantar masuk ke bilik.
Sidang sendiri masih akan terus berlanjut, hingga Majelis Hakim MK membacakan amar putusan atas gugatan yang dimohonkan oleh pasangan Linneke Syennie Watoelangkow-Jimmy Stefanus Wewengkang, serta pasangan Jeffry F Motoh-Jhony Petrus Mambu tersebut. (wdi/esy/jpnn)
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang perkara gugatan Pilkada Kota Tomohon, Selasa (24/8). Pada persidangan dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang