MK Periksa Puluhan Saksi Tomohon Lewat Telekonferensi
Selasa, 24 Agustus 2010 – 18:51 WIB
Di samping itu, para saksi juga mengungkap adanya pengarahan untuk mencoblos pasangan urut tertentu pada saat pencoblosan. Saksi Novri dan Markus Pangemanan misalnya, menyebut ada belasan orang yang diantar ke dalam bilik, padahal orang tersebut menurutnya segar bugar. Novri mencatat ada 19 orang yang dihitungnya diantar, sementara Markus mencatat ada 20 orang yang diantar masuk ke bilik.
Sidang sendiri masih akan terus berlanjut, hingga Majelis Hakim MK membacakan amar putusan atas gugatan yang dimohonkan oleh pasangan Linneke Syennie Watoelangkow-Jimmy Stefanus Wewengkang, serta pasangan Jeffry F Motoh-Jhony Petrus Mambu tersebut. (wdi/esy/jpnn)
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang perkara gugatan Pilkada Kota Tomohon, Selasa (24/8). Pada persidangan dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak