MK Perintahkan KIP Buka Pendaftaran Lagi
Selasa, 17 Januari 2012 – 14:11 WIB
![MK Perintahkan KIP Buka Pendaftaran Lagi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
MK Perintahkan KIP Buka Pendaftaran Lagi
"Sehingga maksud membuka kembali pendaftaran pasangan calon kepada pasangan yang baru sebagaimana dimaksudkan dalam putusan tersebut, tidak terlaksana," demikian hakim MK. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk membuka lagi pendaftaran calon di pemilukada gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Daftar 23 Kepala Daerah Terpillih di Sulsel yang akan Dilantik 20 Februari
- Mardiono Minta Kader PPP Bersatu Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran yang Berpihak Rakyat
- Abdul Hafid: Sugianto Sabran Layak Diusulkan Menjadi Menteri
- Abraham Sridjaja: Revisi UU Advokat Harus Segera Dibahas
- Sekjen Gerindra ke Kepala Daerah Terpilih: Tidak Boleh Bersikap Sok Kuasa
- Tak Ingin IKN Mangkrak Kayak Hambalang, Demokrat: Cukupkan Saling Berbalas Dendam!