MK Perintahkan Pemilukada Ulang di Papua Barat
Selasa, 23 Agustus 2011 – 21:10 WIB

MK Perintahkan Pemilukada Ulang di Papua Barat
"Sekaligus, hal ini merupakan kewajiban bagi KPU, Bawaslu, dan Panwaslu untuk melakukan supervisi dan pengawasan pelaksanaan putusan ini sesuai kewenangan masing-masing," tandas Maria. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Gugatan yang diajukan tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur di pemilukada Provinsi Papua Barat Tahun 2011, yakni Wahidin Puarada-Herman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran