MK Perintahkan Pemilukada Ulang di Papua Barat
Selasa, 23 Agustus 2011 – 21:10 WIB
"Sekaligus, hal ini merupakan kewajiban bagi KPU, Bawaslu, dan Panwaslu untuk melakukan supervisi dan pengawasan pelaksanaan putusan ini sesuai kewenangan masing-masing," tandas Maria. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Gugatan yang diajukan tiga pasangan calon gubernur-wakil gubernur di pemilukada Provinsi Papua Barat Tahun 2011, yakni Wahidin Puarada-Herman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih