MK Perintahkan Pemungutan Ulang di Nisel
Selasa, 09 Juni 2009 – 14:41 WIB
![MK Perintahkan Pemungutan Ulang di Nisel](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
MK Perintahkan Pemungutan Ulang di Nisel
JAKARTA - Setelah melalui serangkaian persidangan, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengeluarkan putusan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang pemilu legislatif di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumut. "Memerintahkan KPUD Kabupaten Nias Selatan untuk melaporkan penetapan hasil pemungutan suara ulang tersebut kepada MK paling lambat dalam tenggat yang ditetapkan pada amar putusan ini,’’ ungkap Mahfud. MK juga berpendapat, dalam rekapitulasi ulang yang dilakukan tanggal 7 Mei lalu telah terjadi penggelembungan dan pengurangan suara. Putusan MK antara lain berdasar keterangan saksi Kapolres Nias Selatan, Sanudin Zebua, yang menyatakan bahwa masih ada sekitar 21 kotak surat suara yang belum terbawa ke Medan dan belum dihitung, karena masih ada di kantor KPUD Nias Selatan.
‘’MK memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang paling lambat 90 hari sejak keputusan ini dikeluarkan,’’ kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Moh Mahfud MD dalam sidang pleno di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selatan (9/6).
Baca Juga:
MK berpendapat, penyelenggaraan pemilu legislatif di Kabupaten Nisel tidak dilaksanakan sesuai prosedur dan prinsip-prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Karena itu, untuk kepentingan pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kabupaten Nisel, maka MK akan menugaskan dua orang hakim konstitusi untuk turun ke lokasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah melalui serangkaian persidangan, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengeluarkan putusan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Dijamin Dapur Ngebul
- Jenazah Victor Maruli Korban Penembakan di Malaysia Tiba di Kualanamu
- 5 Berita Terpopuler: Kepala BKN Angkat Bicara, Info Penting untuk Honorer Databased Muncul, Sudah Pasti Tak Ada PHK?
- Jasad Pria Berkaus Loreng TNI Ditemukan di Pantai Minajaya, Begini Kondisinya
- Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar