MK Perintahkan Pencoblosan Susulan di 3 TPS
Sengketa Pemilukada Bangka Barat
Jumat, 13 Agustus 2010 – 18:32 WIB
Kontras dengan putusan gugatan Pilkada Bangka Barat, pada hari yang sama Majelis Hakim MK juga menolak permohonan gugatan Pilkada Kabupaten Bangka Selatan. “Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Wakil Ketua MK Ahmad Sodiki.
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan sela terkait gugatan sengketa pemilukada Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer