MK Perintahkan PSU Pemilu 2024, Polda Riau Siap Mengamankan
jpnn.com - PEKANBARU- Kepolisian Daerah (Polda) Riau siap mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 yang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi.
PSU untuk kursi legislatif rencananya akan digelar pada empat kabupaten/kota di Riau.
Kepala Polda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan komitmennya untuk mengamankan jalannya pesta demokrasi di Riau dengan profesional dan netral.
Dia juga menginstruksikan jajarannya meningkatkan kewaspadaan dan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
"Kami siap mengamankan setiap tahapan PSU legislatif di wilayah Riau. Tugas kami adalah menjamin situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya," ujar Irjen Iqbal di Pekanbaru, Kamis (20/6).
Adapun empat daerah yang akan menyelenggarakan PSU Pileg di antaranya Kabupaten Inderapura Hulu, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai yang akan dilaksanakan pada 29 Juni 2024.
Satu lagi di Kabupaten Rokan Hulu akan dilaksanakan Juli 2024 pada beberapa tempat pemungutan suara.
Dia menyampaikan bahwa Polda Riau telah menyiapkan sejumlah langkah pengamanan, seperti pemetaan wilayah rawan.
Kemudian, pengerahan personel gabungan dan pengamanan logistik pemilu.
Polda Riau siap mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 yang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN