MK Perintahkan PSU Pemilu 2024, Polda Riau Siap Mengamankan

Pihaknya juga akan melakukan pemantauan dan patroli secara intensif di seluruh wilayah Riau.
Lebih lanjut dia mengatakan Polda Riau akan berkoordinasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk komisi pemilihan umum, badan pengawas pemilu, TNI, pemerintah daerah dan elemen masyarakat lainnya.
"Harus bersinergi dan saling mendukung agar pelaksanaan PSU legislatif dan Pilkada serentak 2024 di Riau dapat berjalan lancar, aman, dan damai,” ucapnya.
Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan mengatakan sejauh ini pihaknya juga menyiapkan penyelenggara PSU.
Langkah yang ilakukan yakni memastikan kebutuhan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya.
Kemudian, perlengkapan pemungutan suara lain serta memastikan pemenuhan anggaran. (Antara/jpnn)
Polda Riau siap mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 yang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU