MK Perpanjang PSU Pemilukada Pekanbaru
Jumat, 07 Oktober 2011 – 12:18 WIB

MK Perpanjang PSU Pemilukada Pekanbaru
Sebelum Penetapan ini di ambil, MK memintai keterangan dari pihak-pihak, yakni KPU Pekanbaru, Riau, Pusat, Pemko, mantan Wako (Herman Abdullah), mantan Ketua KPU Pekanbaru (Yusri Munaf), Kedua pasangan calon peseta Pemilukada (Berseri dan PAS), Kemendagri, Kemenkeu dan Kejagung. (Yud/jpnn)
JAKARTA--Setelah melalui empat kali persidangan sengekta Pemilukada Kota Pekanbaru, Mahkamah Konstitusi (MK)mengabulkan permohonan Komisi Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang