MK Persilakan Akil Buka Nama Lain
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mempersilakan Ketua MK Akil Mochtar untuk membongkar keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap penanganan kasus sengketa pilkada Gunung Mas dan Pilkada Lebak. Saat ini status Akil sudah menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Silakan membuka jika ada yang terlibat juga," ujar Hamdan di kantornya, Kamis, (3/10).
Hamdan mengaku pihaknya memasrahkan seutuhnya proses penegakan hukum Akil pada KPK. Menurutnya, MK terbuka dan kooperatif untuk membantu menyelesaikan kasus ini. Hingga saat ini, pihaknya juga terbuka mempersilakan penyidik KPK untuk menggeledah dan mencari barang bukti terkait kasus yang menjerat Akil tersebut.
"Ini momentum bagi kami untuk membersihkan lembaga MK," kata Hamdan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mempersilakan Ketua MK Akil Mochtar untuk membongkar keterlibatan pihak lain dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024