MK Persilakan Wacana Amandemen V UUD Bergulir
Kamis, 24 Maret 2011 – 19:24 WIB
Menjawab pertanyaan tentang masalah apa yang dibahas antara Ketua MK dengan Pimpinan MPR, Mahfud mengatakan bahwa hanya kunjungan silaturrahmi dan tidak ada yang strategis. "Tidak ada isu dan agenda politik praktis dengan pimpinan MPR karena bidang kita berbeda," tukas Mahfud MD. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menegaskan, institusinya tidak akan ikut campur dalam proses amandemen kelima UUD 1945. Sikap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah: Suparta Diberi Pidana Tambahan, Penasihat Hukum Minta Dipertimbangkan
- Natal Penuh Kasih dan Sukacita: KKR Natal GBI HMJ Kota Wisata Cibubur Berlangsung Meriah
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri