MK Pertanyakan Kasus Andi Nurpati Ke Polri
Jumat, 24 Juni 2011 – 15:30 WIB
Sementara, Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi menyebut, pihaknya telah menjelaskan sejauh mana penanganan kasus ini ke MK. Di mana pihaknya telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut, terkait mekanisme dan bentuk penanganan kasus tersebut.
Baca Juga:
"Tentunya saya sudah jelaskan prosedur yang berlaku di sini. Kalau pengamanan perkara, kan ada penanganan model A, model B. Beliau (Sekjen MK) akhirnya sangat paham, bahwa apa yang dikerjakan oleh kita adalah berdasarkan prosedur yang berlaku. Kendala-kendala yang dihadapi saya sampaikan semua pada beliau," tambahnya. (zul/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mempertanyakan penanganan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh mantan anggota KPU Andi Nurpati, ke Mabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi