MK : Pilgub Ulang Jatim Selesai

MK : Pilgub Ulang Jatim Selesai
MK : Pilgub Ulang Jatim Selesai
JAKARTA – Jalan panjang pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim, sudah finish. Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap Pilgub Jatim sudah selesai. Karena itu, MK empersilahkan kepada KPU Jatim untuk meneruskan proses pilgub selanjutnya. MK mengizinkan KPU Jatim menggelar rekap suara di tingkat propinsi dan

menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

"Bagi MK, Pilgub Jatim sudah selesai. Kami akan membuat surat kepada KPU Jatim yang isinya meminta agar KPU Jatim menindaklanjuti proses pilgub ulang. Termasuk melakukan rekap tingkat propinsi,’’ terang  Wakil Ketua MK, Abdul Mukthie Fadjar, usai menemui rombongan KPU Jatim.

KPU Jatim menemui MK sekaligus melaporkan hasil putusan MK tentang pelaksanan  penghitungan ulang di Kabupaten Pamekasan dan pemungutan suara ulang di Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang. KPU Jatim tidak ditemui Ketua MK Mahfud MD karena sedang mengikui pertemuan pimpinan MK se-dunia di Cape Town, Afsel.

Menurut Mukhtie, MK tidak berwenang mengeluarkan fatwa. Namun, MK bersedia memberi jawaban tertulis terhadap surat permohonan KPU Jatim yang meminta MK memberi ketegasan atas langkah KPU Jatim berikutnya.

JAKARTA – Jalan panjang pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim, sudah finish. Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap Pilgub Jatim sudah selesai. Karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News