MK : Pilgub Ulang Jatim Selesai
Rabu, 28 Januari 2009 – 10:08 WIB
JAKARTA – Jalan panjang pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim, sudah finish. Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap Pilgub Jatim sudah selesai. Karena itu, MK empersilahkan kepada KPU Jatim untuk meneruskan proses pilgub selanjutnya. MK mengizinkan KPU Jatim menggelar rekap suara di tingkat propinsi dan menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
"Bagi MK, Pilgub Jatim sudah selesai. Kami akan membuat surat kepada KPU Jatim yang isinya meminta agar KPU Jatim menindaklanjuti proses pilgub ulang. Termasuk melakukan rekap tingkat propinsi,’’ terang Wakil Ketua MK, Abdul Mukthie Fadjar, usai menemui rombongan KPU Jatim.
KPU Jatim menemui MK sekaligus melaporkan hasil putusan MK tentang pelaksanan penghitungan ulang di Kabupaten Pamekasan dan pemungutan suara ulang di Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang. KPU Jatim tidak ditemui Ketua MK Mahfud MD karena sedang mengikui pertemuan pimpinan MK se-dunia di Cape Town, Afsel.
Baca Juga:
Menurut Mukhtie, MK tidak berwenang mengeluarkan fatwa. Namun, MK bersedia memberi jawaban tertulis terhadap surat permohonan KPU Jatim yang meminta MK memberi ketegasan atas langkah KPU Jatim berikutnya.
JAKARTA – Jalan panjang pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim, sudah finish. Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap Pilgub Jatim sudah selesai. Karena
BERITA TERKAIT
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta