MK : Pilgub Ulang Jatim Selesai
Rabu, 28 Januari 2009 – 10:08 WIB
JAKARTA – Jalan panjang pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim, sudah finish. Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap Pilgub Jatim sudah selesai. Karena itu, MK empersilahkan kepada KPU Jatim untuk meneruskan proses pilgub selanjutnya. MK mengizinkan KPU Jatim menggelar rekap suara di tingkat propinsi dan menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
"Bagi MK, Pilgub Jatim sudah selesai. Kami akan membuat surat kepada KPU Jatim yang isinya meminta agar KPU Jatim menindaklanjuti proses pilgub ulang. Termasuk melakukan rekap tingkat propinsi,’’ terang Wakil Ketua MK, Abdul Mukthie Fadjar, usai menemui rombongan KPU Jatim.
KPU Jatim menemui MK sekaligus melaporkan hasil putusan MK tentang pelaksanan penghitungan ulang di Kabupaten Pamekasan dan pemungutan suara ulang di Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang. KPU Jatim tidak ditemui Ketua MK Mahfud MD karena sedang mengikui pertemuan pimpinan MK se-dunia di Cape Town, Afsel.
Baca Juga:
Menurut Mukhtie, MK tidak berwenang mengeluarkan fatwa. Namun, MK bersedia memberi jawaban tertulis terhadap surat permohonan KPU Jatim yang meminta MK memberi ketegasan atas langkah KPU Jatim berikutnya.
JAKARTA – Jalan panjang pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim, sudah finish. Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap Pilgub Jatim sudah selesai. Karena
BERITA TERKAIT
- Hasil Quick Count Pilkada Belitung Timur, Kamarudin Muten-Khairil Anwar Unggul 65,77 persen
- Halau Massa, Kapolres Dipanah Salah Satu Pendukung Paslon Bupati
- Indikator: Data QC 100 Persen, Hasil Pilbup Cianjur Belum Bisa Disimpulkan
- Unggul di Berbagai Distrik, Kandidat MP3 Klaim Menang Pilkada Mimika 2024
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan
- Relawan Manis Kabupaten Tangerang Ucapan Selamat ke Maesyal - Intan Menang Versi Hitung Cepat