MK : Pilgub Ulang Jatim Selesai

MK : Pilgub Ulang Jatim Selesai
MK : Pilgub Ulang Jatim Selesai

‘’KPU Jatim berwenang menetapkan rekapitulasi hasil pemilihan umum kepala daerah Provinsi Jatim sekaligus menetapkan pemenangnya,’’ tegas Mukhtie.

Rombongan KPU Jatim yang datang ke MK sekitar 17 orang. Rombongan dipimpin Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo. Nampak dalam rombongan antara lain KPU Arief Budiman, Yayuk Wahyunengse, Ketua KPUD Bangkalan Jazuli Nur, Ketua KPUD Sampang Abu Ahmad Dhofir Syah, Ketua KPUD Pamekasan Imaddudin, dan kuasa hukum KPU Jatim Fahmi Bachmid.

Mukthie menambahkan, pemungutan dan penghitungan suara ulang yang digelar di Jatim bukan merupakan pemilukada putaran ketiga. "Ini bagian dari proses pemilukada putaran kedua,’’ paparnya. Kerananya, berdasar undang-undang pula, KPU Jatim berwenang menetapkan rekapitulasi hasil pemungutan suara dan menetapkan pemenang pemilukada,’’ ujarnya.

 

Sementara, dalam keterangannya kepada wartawan, Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo mengatakan, pihaknya diterima dengan baik oleh dua hakim mahkamah konstitusi, yakni Abdul Mukthie Fadjar dan Maruarar Siahaan. Menurut Purnomo, ada dua hal penting yang disampaikan kepada MK.

JAKARTA – Jalan panjang pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim, sudah finish. Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap Pilgub Jatim sudah selesai. Karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News