MK: Polisi Hanya Tangani Kroco-Kroco
Kamis, 22 September 2011 – 15:56 WIB
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menilai pengungkapan kasus surat palsu MK semakin jauh dari harapan. Ini lantaran penanganan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri belum menyentuh aktor intelektual, Andi Nurpati dan pengguna surat palsu, yakni politikus Partai Hanura Dewie Yasin Limpo.
Menurut Akil, penyidik hanya fokus menetapkan tersangka pelaku yang kroco-kroco, yakni mantan juru panggil MK Masyhuri Hasan dan mantan panitera pengganti MK Zainal Arifin Hoesein. "Semoga mereka yang terlibat terkena balasan setimpal di akhirat, jika lolos di dunia," kata Akil di Jakarta, Kamis (22/9).
Baca Juga:
Selain itu, Akil juga tidak begitu yakin langkah Panja Mafia Pemilu memanggil Kapolri, Jenderal Timur Pradopo akan menambah lancar penyelesaikan kasus surat palsu MK. Bahkan, ia berkeyakinan pengungkapan kasus malah akan bertambah lamban.
Hal itu kata dia, karena antara DPR dengan Polri bisa saling memperkuat argumen dan berlindung di bawah kekuatan masing-masing lembaga. "Masing-masing (DPR dan Polri) bisa mempertahankan otoritasnya," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menilai pengungkapan kasus surat palsu MK semakin jauh dari harapan. Ini lantaran penanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi