MK: Polri Jangan Tersandera Kekuatan Besar
Jumat, 19 Agustus 2011 – 10:55 WIB
JAKARTA- Juru bicara Mahkamah Kosntitusi (MK), Akil Mochtar menduga, lambannya polisi menuntaskan kasus pemalsuan surat putusan MK dan menetapkan tersangka lainnya karena adanya tembok besar di balik kasus yang menyeret politisi Partai Demokrat (PD), Andi Nurpati. Menurut Akil, MK berkali-kali mendesak Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus ini dan menjerat tersangkanya dihukum penjara sebab kata Akil MK berkepentingan karena dalam hal ini pihaknya sebagai korban tindak pidana.
Akil meminta polisi jangan tersandera dengan kekuatan besar itu, karenanya Ia berharap penyidik bersikap profesional sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Baca Juga:
“Polisi jangan tersandera kekuasaan politik dan adanya kekuatan besar. Polisi diharapkan netralitasnya,” ujar Akil saat ditemui di gedung MK, Jumat (19/8).
Baca Juga:
JAKARTA- Juru bicara Mahkamah Kosntitusi (MK), Akil Mochtar menduga, lambannya polisi menuntaskan kasus pemalsuan surat putusan MK dan menetapkan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa