MK: Polri Jangan Tersandera Kekuatan Besar
Jumat, 19 Agustus 2011 – 10:55 WIB

MK: Polri Jangan Tersandera Kekuatan Besar
JAKARTA- Juru bicara Mahkamah Kosntitusi (MK), Akil Mochtar menduga, lambannya polisi menuntaskan kasus pemalsuan surat putusan MK dan menetapkan tersangka lainnya karena adanya tembok besar di balik kasus yang menyeret politisi Partai Demokrat (PD), Andi Nurpati. Menurut Akil, MK berkali-kali mendesak Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus ini dan menjerat tersangkanya dihukum penjara sebab kata Akil MK berkepentingan karena dalam hal ini pihaknya sebagai korban tindak pidana.
Akil meminta polisi jangan tersandera dengan kekuatan besar itu, karenanya Ia berharap penyidik bersikap profesional sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Baca Juga:
“Polisi jangan tersandera kekuasaan politik dan adanya kekuatan besar. Polisi diharapkan netralitasnya,” ujar Akil saat ditemui di gedung MK, Jumat (19/8).
Baca Juga:
JAKARTA- Juru bicara Mahkamah Kosntitusi (MK), Akil Mochtar menduga, lambannya polisi menuntaskan kasus pemalsuan surat putusan MK dan menetapkan
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi