MK Putuskan Abdullah-Jonas dan Said-Zeth ke Putaran Kedua

MK Putuskan Abdullah-Jonas dan Said-Zeth ke Putaran Kedua
MK Putuskan Abdullah-Jonas dan Said-Zeth ke Putaran Kedua

Sementara tiga pasangan lain harus tersingkir. Mereka adalah pasangan Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa (BETA TULUS) memperoleh suara 162.622 atau 18,64 persen, Yacobus F Puttilehalat-Arifin Tapi Oyihoe (BOB-ARIF) 117.746 atau 13, 49 persen, dan Herman Koedoebon-Daud Sangadji (MANDAT) 188.224 atau 21,57 persen.

Akibat putusan MK inilah yang diduga menuai amarah dari para pendukung calon yang tidak dapat masuk ke putaran kedua. (flo/jpnn)

 


JAKARTA--Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pasangan Abdullah Vanath - Marthen Jonas Maspaitella (DAMAI) dan Said Assagaff - Zeth Sahuburua (SETIA)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News