MK Putuskan Abdullah-Jonas dan Said-Zeth ke Putaran Kedua
Kamis, 14 November 2013 – 18:41 WIB
Sementara tiga pasangan lain harus tersingkir. Mereka adalah pasangan Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa (BETA TULUS) memperoleh suara 162.622 atau 18,64 persen, Yacobus F Puttilehalat-Arifin Tapi Oyihoe (BOB-ARIF) 117.746 atau 13, 49 persen, dan Herman Koedoebon-Daud Sangadji (MANDAT) 188.224 atau 21,57 persen.
Akibat putusan MK inilah yang diduga menuai amarah dari para pendukung calon yang tidak dapat masuk ke putaran kedua. (flo/jpnn)
JAKARTA--Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pasangan Abdullah Vanath - Marthen Jonas Maspaitella (DAMAI) dan Said Assagaff - Zeth Sahuburua (SETIA)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AHY Serukan Perjuangan Total Menangkan Khofifah-Emil di Pilkada Jatim
- Kaum Muda Dukung Pasangan Harati untuk Lanjutkan Pembangunan di Kotawaringin Timur
- Pengamat Nilai Kepemimpinan Wahono-Nurul Representasi Prabowo di Bojonegoro
- Soal Isu Bakal Gantikan Gibran Jadi Wapres RI, Puan Bertanya Balik, Lalu Tersenyum
- 10 Ribu Wirausahawan Baru Ahmad Ali-AKA Bakal Hapus Kemiskinan Ekstrem di Sulteng
- Dipecat PDIP, Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum, Puan Bilang Begini