MK Putuskan Abdullah-Jonas dan Said-Zeth ke Putaran Kedua
Kamis, 14 November 2013 – 18:41 WIB
Sementara tiga pasangan lain harus tersingkir. Mereka adalah pasangan Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa (BETA TULUS) memperoleh suara 162.622 atau 18,64 persen, Yacobus F Puttilehalat-Arifin Tapi Oyihoe (BOB-ARIF) 117.746 atau 13, 49 persen, dan Herman Koedoebon-Daud Sangadji (MANDAT) 188.224 atau 21,57 persen.
Akibat putusan MK inilah yang diduga menuai amarah dari para pendukung calon yang tidak dapat masuk ke putaran kedua. (flo/jpnn)
JAKARTA--Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pasangan Abdullah Vanath - Marthen Jonas Maspaitella (DAMAI) dan Said Assagaff - Zeth Sahuburua (SETIA)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PDIP Pecat Effendi Simbolon
- Elite Bepro Yakin Andra Soni-Dimyati Akan Wujudkan Banten Maju dan Sejahtera
- Perempuan Bangsa Menggelar Women Leadership Forum, Upaya PKB Mencetak Pemimpin
- Sukarelawan Prabowo-Gibran Yakin Pilgub Jakarta Dua Putaran
- Ketua KPPS Coblos 18 Surat Suara Pram-Rano, PAN Yakin Pilkada Jakarta 2 Putaran
- Jubir PSI Sarankan PDIP Menerima Kekalahan dan Lakukan Introspeksi