MK Putuskan PSU Pilkada Jambi di 88 TPS, Irjen Rachmad Langsung Keluarkan Imbauan Tegas
Selasa, 23 Maret 2021 – 05:01 WIB
![MK Putuskan PSU Pilkada Jambi di 88 TPS, Irjen Rachmad Langsung Keluarkan Imbauan Tegas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/23/kapolda-jambi-irjen-pol-albertus-rachmad-wibowo-antaranana-82.jpg)
Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo. ANTARA/Nanamg Mairiadi
Selain itu, MK juga memerintahkan KPU Jambi melaksanakan PSU di 88 TPS yang tersebar di lima kabupaten/kota, yakni Muaro Jambi, Batanghari, Kerinci, Tanjung Jabung Timur, dan Kota Sungai Penuh. Atas putusan ini, KPU diberi waktu 60 hari untuk melaksanakan PSU. (antara/jpnn)
Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo menyatakan pihaknya siap mengamankan PSU Pilkada Jambi di 88 TPS, sebagaimana amar putusan MK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Sengketa Pilkada Barito Utara Diterima MK, Praktisi Hukum: Ini Bukti Ada Pelanggaran
- Dampak Efisiensi Anggaran, MK Cuma Mampu Bayar Gaji Sampai Mei 2025
- MK Tolak Gugatan Uun-Ade, Paslon Agung-Markarius Resmi Pemenang Pilkada Pekanbaru
- Pakar Hukum Nilai Pilkada Banggai 2024 Diwarnai Kecurangan Sistematis
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi