MK Putuskan UU Ciptaker Inkonstitusional, Jokowi Sampaikan Kalimat Tegas
Senin, 29 November 2021 – 19:27 WIB

Presiden Jokowi merespons putusan MK yang menyatakan UU Ciptaker Inkonstitusional bersyarat. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kepastian hukum dan dukungan pemerintah untuk kemudahan investasi dan berusaha akan terus saya pimpin dan saya pastikan," ucap Presiden Jokowi. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Presiden Jokowi didampingi Menko Luhut Binsar Panjaitan, Airlangga Hartarto, dan Mahfud MD merespons putusan MK yang menyatakan UU Ciptaker Inkonstitusional bersyarat.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar