MK Responsif Implementasi UU ASN BerAKHLAK, Ary Ginanjar: Nilai Akuntabelnya 72,1
"Untuk itu, potensi yang kami miliki kiranya dapat dibina dan disupport dengan sebaik mungkin, agar sosok-sosok agen perubahan dapat mengambil langkah berani nan terukur dalam menciptakan inovasi perubahan," kata Anwar usman.
Dia meyakini bahwa para agen perubahan merupakan ASN yang memiliki kualifikasi setelah melalui proses seleksi yang sistematis.
"Untuk itu, jangan jadikan status agen perubahan sebagai beban, apalagi keterpaksaan, karena menjadi agen perubahan merupakan kebanggaan dan prestasi," jelasnya.
Menurut Anwar, para ASN akan menjadi role model dan merupakan amanah besar dengan harapan seluruh pegawai mampu menjadi tauladan yang baik.
"Setiap diri dari kita merupakan role model di berbagai lingkungan kita, akan sosok ASN yang bersih, jujur, professional dan berintegritas," ungkapnya. (jlo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ary Ginanjar mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang responsif implementasi UU ASN BerAKHLAK.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- 3 Cagub NTB Ungkap Strategi Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris