MK Responsif Implementasi UU ASN BerAKHLAK, Ary Ginanjar: Nilai Akuntabelnya 72,1

"Untuk itu, potensi yang kami miliki kiranya dapat dibina dan disupport dengan sebaik mungkin, agar sosok-sosok agen perubahan dapat mengambil langkah berani nan terukur dalam menciptakan inovasi perubahan," kata Anwar usman.
Dia meyakini bahwa para agen perubahan merupakan ASN yang memiliki kualifikasi setelah melalui proses seleksi yang sistematis.
"Untuk itu, jangan jadikan status agen perubahan sebagai beban, apalagi keterpaksaan, karena menjadi agen perubahan merupakan kebanggaan dan prestasi," jelasnya.
Menurut Anwar, para ASN akan menjadi role model dan merupakan amanah besar dengan harapan seluruh pegawai mampu menjadi tauladan yang baik.
"Setiap diri dari kita merupakan role model di berbagai lingkungan kita, akan sosok ASN yang bersih, jujur, professional dan berintegritas," ungkapnya. (jlo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ary Ginanjar mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang responsif implementasi UU ASN BerAKHLAK.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Anggito Abimanyu hingga Syafii Antonio Apresiasi Training ESQ Angkatan 203
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023