MK Restui Periksa Saksi Melalui Telekonferensi, Tim Hukum Paslon 02: Alhamdulillah
Senin, 17 Juni 2019 – 22:12 WIB
"Persidangan jarak jauh tidak ada masalah. Kami sudah ada aturannya untuk persidangan jarak jauh," ucap Juru Bicara MK Fajar Laksono ditemui di kantornya, Senin (17/6). (mg10/jpnn)
Tim paslon 02 menilai keselamatan saksi bisa terjamin ketika memberikan keterangan melalui telekonferensi.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Bawaslu Babel Siap Dipanggil Mahkamah Konstitusi