MK Sahkan Hasil Penghitungan Ulang Pilkada Lamongan

MK Sahkan Hasil Penghitungan Ulang Pilkada Lamongan
MK Sahkan Hasil Penghitungan Ulang Pilkada Lamongan
Hasil perhitungan surat suara ulang oleh KPU Lamongan yang disahkan MK adalah, pasangan calon M. Tsalits Fahami-Subagio sebanyak 94.797 suara (14,45 persen), pasangan Ongki Wijaya Ismail Putra-Basir Sutikno sebanyak 40.443 suara (6,17 persen), pasangan Fadeli-Amar Saifudin sebanyak 268.806 suara (40,98 persen), dan pasangan Suhandoyo-Kartika Hidayati 251.869 suara (38,40 persen).

Sementara, hasil penghitungan suara sebelum diulang penghitngannya adalah, pasangan Tsalits Fahami-Subagyo Rahmat dengan 90.029 suara atau (14,5 persen), Ongky Wijaya-Basyir Sutikno dengan 37.993 suara(6,12 persen), Fadeli-Amar Saefudin memperoleh 253.997 suara (40,91 persen), dan Suhandoyo-Kartika Hidayati 238. 816 suara (38,44 persen). (sam/jpnn)

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon bupati-wakil bupati Lamongan(Jatim) Suhandoyo-Kartika Hidayati. Pasangan ini mengajukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News