MK Sahkan Kemenangan Incumbent di Kota Palu
Rabu, 01 September 2010 – 21:30 WIB

MK Sahkan Kemenangan Incumbent di Kota Palu
JAKARTA -- Majelis Hakim Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Kota Palu. Penolakan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pada sidang dengan agenda pembacaan putusan di gedung MK Jakarta Rabu (1/9). Gugatan Pilkada Kota Palu dibawa ke meja MK oleh pasangan Habsa Yanti-Arman Djonggala. Terungkap, beberapa dalil yang diajukan para pemohon antara lain mencakup adanya dugaan upaya menghambat untuk membawa sengketa tersebut ke MK, dugaan intimidasi, money politics hingga dugaan pembiaran adanya mobilisasi PNS oleh pihak KPU setempat. Demikian pula terhadap dalil adanya dugaan intimidasi, menurut MK, setelah mencermati bukti-bukti dan saksi yang diajukan tidak bisa dikatakan bersifat sistematis terstruktur dan massif. “MK menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” tandas Hakim Ketua Mahfud MD.
Dalil-dalil yang diajukan oleh pasangan tersebut, menurut MK, tidak berdasar dan tak terbukti. Terhadap dalil dugaan pembiaran adanya mobilisasi pegawai oleh KPU, misalnya. MK mempunyai pendapat sendiri. “Menurut Mahkamah itu adalah kewenangannya Panwaslu,” kata Hakim Harjono.
Baca Juga:
Bahkan terkait dugaan money politics, setelah melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti dan keterangan saksi, MK juga mempunyai pendapat berbeda. MK lanjut Harjono, juga menemukan adanya dugaan money politics tersebut juga mengarah dilakukan oleh pemohon.
Baca Juga:
JAKARTA -- Majelis Hakim Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Kota Palu. Penolakan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Rustini Muhaimin Menggelar Bakti Sosial saat Bersafari Ramadan ke Gunungkidul
- Kata Said PDIP Soal Masa Jabatan Ketum Partai Digugat: Saya Kira MK Akan Hormati Kedaulatan Parpol