MK Sahkan Kemenangan Mawardi-Illiza di Banda Aceh
Kamis, 17 Mei 2012 – 06:55 WIB
Sementara, dengan ditolaknya gugatan sengketa pemilukada Aceh Barat, maka pemilukada bisa dilanjutkan untuk tahap kedua, yang diikuti pasangan Ramli MS-Moharriadi Syafari dan HT Alaidinsyah-H Rahmat Fitri HD. Kedua pasangan inilah yang meraih suara terbanyak pertama dan kedua pada pemilukada putaran pertama.
Seperti diketahui, sengketa pemilukada Aceh Barat diajukan tujuh pasangan calon, yakni Adami-Bustanuddin, Fuadri-HT Bustami NA, Teuku Syahluna Polem-Tgk Harmen Nuriqmar, HM Ali Alfata-Tgk.H Muhammad Amien, Rasyidin Hasyim-Sofyan Rasyid, Saminan-Babussalam Umar, dan Said Rasyidin Husein-Nurdin.
Mahkamah menilai, tuduhan ada masalah di daftar pemilih tetap (DPT) tidak terbukti. Pemutakhiran data, menurut mahkamah, sudah dilakukan KIP Aceh Barat dengan seksama dan teliti, dalam kurun sangat lama yakni sejak 1 Mei 2011 sampai dengan 18 Februari 2012.
Menurut mahkamah, kalau toh ada persoalan DPT, seperti data pemilih ganda, maka kerugian juga dialami oleh seluruh pasangan calon, sehingga tidak berpengaruh pada perolehan suara. (sam/jpnn)
JAKARTA - Setelah menolak gugatan sengketa pemilukada Kabupaten Bener Meriah, Aceh Singkil, dan Aceh Barat Daya, kemarin (16/5) giliran sengketa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
- Demi Prabowo, Feri Mengajak Rakyat Kalahkan 20 Calon Kada yang Didukung Mulyono
- Bivitri Nilai Prabowo Sudah Tak Malu-malu Memberikan Dukungan kepada Paslon
- Cegah Serangan Fajar, Bawaslu Kepulauan Seribu Sita Paket Sembako di Masa Tenang
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Besok Pilkada Serentak 2024, GP Ansor Sampaikan Enam Poin Pernyataan Sikap