MK Sahkan Kemenangan Sofhian-Herwin di Banggai
Rabu, 11 Mei 2011 – 19:54 WIB

MK Sahkan Kemenangan Sofhian-Herwin di Banggai
Mahkamah tidak membantah telah terjadi pelanggaran berupa politik uang pada saat Pemilukada Kabupaten Banggai. Hanya saja, hal itu dilakukan oleh semua calon.
Baca Juga:
"Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, bukan hanya pihak terkait saja yang melakukan pelanggaran politik uang, melainkan pelanggaran tersebut juga dilakukan oleh pemohon," ujar Alim.
Mahkamah juga menilai, perubahan DPT yang dilakukan KPUD Banggai tidak menyebabkan hilangnya kertas suara dan penggelembungan perolehan suara yang mempengaruhi perolehan suara salah satu pasangan calon.
"Pelanggaran-pelanggaran yang didalilkan oleh Pemohon jikapun ada, tidak terbukti bersifat terstruktur, sistematis, dan masif, serta tidak signifikan mempengaruhi hasil Pemilukada," tandas Alim. (kyd/jpnn)
JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa pemilukada Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, yang diajukan pasangan Ma"mun Amir-M. Faizal
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo