MK Sahkan Kemenangan Sondakh-Lomban di Bitung
Rabu, 12 Januari 2011 – 23:32 WIB
Max J Lomban, wakil wali kota Bitung terpilih yang juga sebagai pihak terkait tampak mengikuti persidangan di MK dengan agenda pembacaan putusan perkara sengketa pemilukada Kota Bitung di gedung MK, Jakarta, Rabu (12/1). Foto: sto/jpnn
Mengenai hasil ini, Lomban sebagai wakil wali kota terpilih menyatakan senang dengan putusan hakim. “Inilah yang namanya vox populi vox dei (suara rakyat adalah suara Tuhan, red),” katanya dengan wajah sumringah.
Menurutnya, putusan MK merupakan kehendak Tuhan yang memang menginginkan dia dan pasangannya memimpin Bitung. “Puji Tuhan dan terimakasih untuk semua warga Bitung,” katanya.(sto/jpnn)
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) mengukuhkan kemenangan pasangan Hanny Sondakh dan Max J Lomban sebagai pemenang pemilukada Kota Bitung, Sulut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang