MK Sahkan Kemenangan Zaini-Muzakir
Jumat, 04 Mei 2012 – 11:06 WIB

MK Sahkan Kemenangan Zaini-Muzakir
Maka mahkamah tidak dapat menilai atas pelanggaran pidana dimaksud," demikian dikatakan Hamdan Zoelva, anggota hakim MK, saat membacakan amar putusan.
Baca Juga:
Dalam persidangan pembacaan putusan ini, Irwandi, Muhyan, maupun Zaini dan Muzakir, tidak hadir. Namun, kuasa hukum Irwandi-Muhyan, Sayuti Abubakar, menyatakan , pihaknya menghargai putusan MK ini. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf sudah bisa bernafas lega. Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pembacaan putusan sengketa pemilukada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah