MK Sayangkan Uji UU APBN-P Baru Diajukan
Senin, 26 September 2011 – 17:19 WIB

MK Sayangkan Uji UU APBN-P Baru Diajukan
Sementara majelis hakim yang diketua hakim Ahmad Fadlil Sumadi meminta para penggugat memperbaiki permohonan nya agar lebih difokuskan pada materi yang diajukan. "Saya menyarankan agar pokok permohonan lebih sfesifik lagi," ujar Fadlil.
Baca Juga:
Selain itu, Fadlil menyayangkan langkah para penggugat yang baru sekarang mengajukan gugatan ini.
"Meski banggar tidak membahas, ini kan sudah diujung APBN. Kenapa tidak kemarin-kemarin diajukannya," tandas Fadlil.
Diketahui, Koalisi untuk APBN kesejateraan Rakyat terdiri dari perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di antaranya Gunawan dari Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Yuna Farhan dan Uchok Sky dari Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Abdul Waidl dari Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), Firdaus dari Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK), Ridaya La Ode Ngkowe dari Publish What You Pay, Dani Setiawan dari Koalisi Anti Utang serta Surya Tjandra dari Trade Union Rights Centre (TuRC). (kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg