MK Sayangkan Uji UU APBN-P Baru Diajukan
Senin, 26 September 2011 – 17:19 WIB
Sementara majelis hakim yang diketua hakim Ahmad Fadlil Sumadi meminta para penggugat memperbaiki permohonan nya agar lebih difokuskan pada materi yang diajukan. "Saya menyarankan agar pokok permohonan lebih sfesifik lagi," ujar Fadlil.
Baca Juga:
Selain itu, Fadlil menyayangkan langkah para penggugat yang baru sekarang mengajukan gugatan ini.
"Meski banggar tidak membahas, ini kan sudah diujung APBN. Kenapa tidak kemarin-kemarin diajukannya," tandas Fadlil.
Diketahui, Koalisi untuk APBN kesejateraan Rakyat terdiri dari perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di antaranya Gunawan dari Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Yuna Farhan dan Uchok Sky dari Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Abdul Waidl dari Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), Firdaus dari Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK), Ridaya La Ode Ngkowe dari Publish What You Pay, Dani Setiawan dari Koalisi Anti Utang serta Surya Tjandra dari Trade Union Rights Centre (TuRC). (kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus